PONDOK PESANTREN AL-IKHLAS UJUNG SELENGGARAKAN KEGIATAN IMPLEMENTASI REMAJA TERINTEGRASI DENGAN DUKUNGAN UNICEF DAN KEMENAG BONE
Pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung menyelenggarakan kegiatan penting yang mengangkat tema “Mengembangkan Mekanisme Rujukan di Pesantren ke Layanan Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Terpadu di Masyarakat.” UNICEF, LPP Bone, serta Kementerian Agama Kabupaten Bone (Kemenag Bone) mendukung kegiatan ini, yang melibatkan 50 santri, sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Penyelenggara kegiatan ini bertujuan memberikan santri pengetahuan dan mekanisme rujukan untuk mengatasi pelanggaran hak anak di pesantren. Ini sejalan dengan misi UNICEF untuk mempromosikan kesejahteraan anak dan melindungi hak-hak mereka, termasuk dalam pendidikan keagamaan di pesantren. Penyelenggara berharap mekanisme rujukan yang jelas dapat memberikan perlindungan memadai bagi anak-anak di pesantren dalam situasi sulit.
Pembekalan Santri dalam Menghadapi Kasus Pelanggaran Hak Anak
Santri, Wakil Badan Pelaksana Harian Yayasan Bone, Dewan Masyaikh, Kadiv SDM, Kadiv Humas, dan Kepala Lembaga menghadiri acara yang berlangsung di Aula PP Al-Ikhlas Ujung ini. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Sulsel mendukung penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas perlindungan anak di pesantren.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan dua materi utama yang sangat relevan. Materi pertama berfokus pada pengenalan dan alur penanganan kasus pelanggaran yang mungkin terjadi di pondok pesantren. Pengajar mengajarkan santri cara mengenali pelanggaran, seperti kekerasan fisik atau psikologis, serta langkah-langkah untuk melaporkan dan menanganinya.
Materi kedua mengangkat isu perlindungan bagi santri dan santriwati dari penganiayaan atau perundungan. Dalam sesi ini, fasilitator mengajak para peserta untuk berdiskusi dan memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung di pesantren. Pengajar juga mengajarkan mereka tentang hak-hak anak dan cara mendapatkan bantuan serta dukungan jika mengalami perundungan atau kekerasan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pesantren. UNICEF dan Kemenag Bone berharap Pesantren Al-Ikhlas Ujung dapat menjadi contoh dalam mengimplementasikan sistem perlindungan yang efektif bagi para santri.
Peserta dan pihak yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berharap bahwa mereka dapat mengambil langkah-langkah yang akan membawa perubahan positif dalam perlindungan anak di pesantren. Penyelenggara berharap mereka dapat memperluas implementasi mekanisme rujukan ini ke pesantren-pesantren lainnya, sehingga semakin banyak anak terlindungi dan dapat berkembang dalam lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya memberikan pendidikan agama yang baik. Akan tetapi juga memastikan kesejahteraan dan perlindungan para santri di bawah pengawasannya.