Al-Ikhlas dan BSI Teken Nota Kesepahaman Layanan Perbankan Syariah
Wisuda Santri Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone 2023 menjadi momentum khusus pelaksanaan penandatanganan nota kesepaham (MoU) antara Yayasan Al-Ikhlas Bone dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Ahad (11/06/2023).
Yayasan Al-Ikhlas Bone selaku penyelenggara pendidikan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone diwakili langsung oleh Ketua Yayasan, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., didampingi Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone, AG. Dr. H. Lukman Arake, Lc., MA., sedangkan pihak BSI diwakili oleh Area Manajer BSI Makassar, Nugroho Agung Dewanto didampingi Pimpinan BSI KCP Watampone, Syamsu Fardan.
Bertempat di Gedung Serbaguna Al-Ikhlas, kegiatan penandatangan MoU ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian susunan acara Wisuda Santri 2023. Nota kesepahaman antara keduanya terkait penggunaan layanan jasa perbankan berdasarkan prinsip syariah.
Hubungan antara Pesantren Al-Ikhlas dan BSI pada dasarnya telah lama terjalin dengan baik, dimulai ketika BNI Syariah belum dimerger menjadi BSI, bisa dikatakan hampir seluruh transaksi keuangan termasuk penggajian menggunakan sistem payroll di Pesantren Al-Ikhlas menggunakan layanan perbankan syariah bank tersebut.
Setelah adanya penggabungan antara BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri menjadi BSI, Pesantren Al-Ikhlas tetap setia menggunakan layanan melalui bank ini. Hanya saja karena belum adanya nota kesepahaman yang dapat mendukung dan menjadi patron utama kedua lembaga, akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk mengawali dengan penandatanganan MoU.
Pemanfaatan layanan BSI sekarang ini oleh Pesantren Al-Ikhlas yaitu layanan produk pendanaan, layanan penggajian payroll, sementara layanan yang sebelumnya direncanakan ketika masih berstatus sebagai BNI Syariah, seperti sistem pembayaran non tunai (Cashless) menggunakan BSI SMART, Kartu Santri dan lainnya akan segera ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Unit Kerja Sama BSI KCP Watampone, Andi Tenri menyatakan bahwa untuk pelaksanaan PKS akan segera dilaksanakan setelah adanya pertemuan dengan pihak Pesantren Al-Ikhlas untuk membicarakan teknis dan klausul yang terdapat dalam draft PKS.
Melalui kerja sama dengan BSI terkait layanan perbankan syariah ini, civitas Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone akan dimudahkan untuk bertransaksi keuangan termasuk pembayaran iuran santri, jajan harian, yang keseluruhannya berlangsung secara non tunai. Sehingga seluruh transaksi keuangan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone dapat terdeteksi secara sistem. Kedua lembaga berkomitmen penuh untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan guna mendukung program masing-masing. (*/aibs)